Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu
"Demos" yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Secara
bahasa Demokrasi adalah kekuasaan yang berada ditangan
rakyat(pemerintahan rakyat). Maksud dari pemerintahan rakyat adalah pemegang
kekuasaan tertinggi dipenggang oleh rakyat. Jadi demokrasi adalah sebuah bentuk
sistem pemerintahan dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat yang dijalankan
oleh pemerintah.
Jenis-jenis
Demokrasi
> dilihat dari cara penyaluran aspirasi rakyat;
- Demokrasi
Langsung
Demokrasi langsung adalah sistem demokrasi yang
memberikan kesempatan kepada seluruh warga negaranya dalam permusyawaratan saat
menentukan arah kebijakan umum dari negara atau undang-undang. Bisa dikatakan
demokrasi langsung adalah demokrasi yang bersih karena rakyat diberikan hak
mutlak untuk memberikan aspirasinya.
- Demokrasi
Tidak Langsung
Demokrasi tidak langsung adalah sistem demokrasi yang
dijalankan menggunakan sistem perwakilan.
> dilihat dari dasar yang dijadikan prioritas atau
titik perhatian;
- Demokrasi
Material
- Demokrasi
Formal
- Demokrasi
Campuran
> dilihat dari prinsip ideologi;
- Demokrasi
Rakyat
Demokrasi rakyat(proletar) adalah sistem demokrasi yang
tidak mengenal kelas sosial dalam kehidupan. Tidak ada pengakuan hak milik
pribadi tanpa ada paksaan atau penindasan tetapi untuk mencapai masyarakat yang
dicita-citakan tersebut dilakukan dengan cara kekerasan atau paksa atau dengan
kata lain negara adalah alat untuk mencapai cita-cita kepentingan kolektif.
Demokrasi rakyat merupakan demokrasi yang berdasarkan paham marxisme atau
komunisme.
- Demokrasi
Konstitusional
Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang
dilandaskan kebebasan setiap orang atau manusia sebagai makhluk sosial. Hobbe,
Lockdan Rousseaue mengemukakan pemikirannya tentang negara demokrasi bahwa
negara terbentuk disebabkan oleh benturan kepentingan hidup orang yang hidup
bermasyarakat. Ini mengakibatkan terjadinya penindasan diantara mereka. Oleh
sebab itu kumpulan orang tersebut membentuk komunitas yang dinamakan negara
atas dasar kepentingan bersama. Akan tetapi fakta yang terjadi kemudian adalah
munculnya kekuasaan berlebih atau otoriterianisme.
Hal inilah yang menjadi pemicu pemikiran baru yakni
demokrasi liberal. Setiap individu dapat berpartisipasi melalui wakil yang
dipilih melalui pemilihan sesuai ketentuan. Masyarakat harus dijaminan dalam
hal kebebasan individual(politik, sosial, ekonomi, dan keagamaan).
> dilihat dari kewenangan dan hubungan antara alat
kelengkapan negara;
- Demokrasi
Sistem Parlementer
Indonesia pernah menerapkan demokrasi parlementer yaitu
pada tahun 1945-1959. Dalam sistem demokrasi parlementer, Indonesia memiliki
kepala negara dan kepala pemerintahan sendiri. Selama periode ini konstitusi
yang digunakan adalah Konstitusi RIS dan UUDS 1950. BAnyak kelebihan yang
dirasakan ketika Indonesia menerapkan sistem demokrasi parlementer antara lain:
1. Parlemen menjalankan peran yang sangat baik
2. Akuntabilitas pemengang jabatan tinggi
3. Partai plitik diberi kebebasan dan peluang untuk
berkembang
4. Hak dasar setiap individu tidak dikurangi
5. Pemilihan umum dilaksanakan benar2 dengan prinsip
demokrasi (Pemilu 1955)
6. Daerah diberikan otonomi dalam mengembangkan daerahnya
sesuai dengan asas desentralisasi
Meskipun banyak sekali kelebihan yang dirasakan,
demokrasi parlementer dianggap gagal karena beberapa alasan yang dikemukakan
para ahli sebagai berikut:
1. Usulan Presiden(Konsepsi Presiden) tentang
Pemerintahan yang berasaskan gotong-royong( berbau komunisme)
2. Dewan Konstituante yang bertugas menyusun
Undang-undang(konstitusi) mengalami kegagalan dalam merumuskan ideologi
nasional.
3. Dominan sekali politik aliran yang memicu konflik
4. Kondisi ekonomi pasca kemerdekaan masih belum kuat.
- Demokrasi
Sistem Presidensial
0 komentar:
Posting Komentar