Identitas adalah sifat khas yang menerangkan
dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok
sendiri, komonitas sendiri, atau Negara sendiri.
Sedangkan kata nasional merupakan identitas
yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh
kesamaan-kesamaan, baik pisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun non fisik
seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan.
Himpunan kelompok-kelompok inilah yang
kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang
pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (collective
action) yang diwujutkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan
yang diberi atribut-atribut nasional.
Identitas nasional adalah suatu ciri yang
dimiliki suatu bangsa, secara fisiologi yang membedakan bangsa tersebut dengan
bangsa yang lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut maka setiap bangsa di
dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,
sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula dengan hal
ini sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara
historis.
Identitas nasional tersebut pada dasarnya
menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional. Identitas nasional
bersifat buatan dan sekunder. Bersifat
buatan karena identitas nasional itu dibuat, dibentuk dan disepakati oleh warga
bangsa sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder karena
identitas nasional lahir belakangan bila dibandingkan dengan identitas
kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif.
Sebelum memiliki identitas nasional, warga bangsa telah memiliki
identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan.
Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
1.
Suku bangsa: adalah golongan sosial yang
khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan
golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku
bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
2.
Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai
masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara
adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru
tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden
Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3.
Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia
sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model
pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk
menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan
dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan)
sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4.
Bahasa: merupakan unsur pendukung Identitas
Nasonal yang lain. Bahsa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter
dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana
berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut
dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut : Identitas
Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan
Ideologi Negara Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata
perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu
Kebangsaan “Indonesia Raya”. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan
(Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, serta kepercayaan.
Identitas nasional Indonesia merupakan
ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia dengan negara lain. Identitas
nasional Indonesia dibuat dan disepakati oleh para pendiri negara Indonesia.
Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang
Dasar 1945 dalam pasal 35-36C.
Lalu apakah
Anda mengetahui yang membedakan Indonesia dengan negara lainnya itu apa?
Berikut
adalah Identitas nasional yang menunjukkan jati diri
Indonesia:
1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu
Bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD
1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai
Kebudayaan Nasional
加油 !!
1 komentar:
Slot Machines - Jackson Hole Casino
This casino is owned and operated by 안양 출장샵 the Eastern Band of Cherokee Indians and owned 광주 출장안마 by the Eastern 충청북도 출장안마 Band of 대구광역 출장안마 Cherokee Indians. It is owned and operated Jan 나주 출장샵 7, 2018 · Uploaded by SlotMillion
Posting Komentar