makalah 3

MAKALAH PRINSIP PENYUSUNAN SILABUS DAN BUKU TEKS BERDASARKAN SUATU KURIKULUM
UNJ.pngMata Kuliah Telaah Kurikulum dan Buku Teks
















Disusun Oleh:

Bagus Cahya (2925150842)
Deniar Ramadhanty (2925152458)
Hemas Ratna Pratiwi (2925153902)
Nadya Putri K (2925151465)
Pramawati Andaru (2925152347)

PENDIDIKAN BAHASA MANDARIN
FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
2017


KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami haturkan kepada Allah SWT atas berkat dan rahmatnya kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Prinsip Penyusunan Silabus dan Buku Teks Berdasarkan suatu Kurikulum”. Makalah ini merupakan tugas dari mata kuliah Telaah Kurikulum dan Buku Teks yang di dalamnya menjelaskan tentang pengertian kurikulum dan buku teks, serta prinsip-prinsip penyusunan silabus berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah.
            Kami berharap makalah ini dapat menambah wawasan para pembaca dan juga dapat memenuhi tugas dari mata kuliah Telaah Kurikulum dan Buku Teks. Mohon maaf apabila makalah ini masih banyak kekurangan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat di kemudian hari.
Jakaarta, 17 Mei 2017
Penulis





BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini berupa tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh karena itu kurikulum disusun untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Setelah kurikulum ditetapkan barulah penyusunan silabus dapat dilakukan. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar, kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Pada sumber belajar ini kita dapat memakai dari berbagai macam sumber, termasuk buku teks. Buku teks yang dipilih pun harus sesuai dengan kurikulum yang dipakai, agar guru maupun sisiwa dapat dengan mudah mendapatkan informasi-informasi tentang materi pelajaran yang sedang dipelajari.

2.      Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari kurikulum, silabus dan buku teks?
2.      Apa saja prinsip-prinsip penyusunan silabus yang sesuai dengan kurikulum KTSP?

3.      Tujuan
1.      Memahami pengertian dari kurikulum, silabus dan buku teks.
2.      Mengetahui prinsip-prinsip penyusunan silabus yang sesuai dengan kurikulum KTSP.




BAB II
PEMBAHASAN

1.      Kurikulum

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini berupa tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh karena itu kurikulum disusun untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor  19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta perpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain itu penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.

2.      Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup  SK,  KD, indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar. 
Silabus bermanfaat sebagai:
1.      Pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem penilaian.
2.      Pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual.

Prinsip Pengembangan Silabus 

1.      Ilmiah

Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Di samping itu, strategi pembelajaran yang dirancang dalam silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran dan teori belajar. 

2.      Relevan 

Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spritual peserta didik. Relevan dapat dibedakan menjadi 2 bagian yaitu relevan secara internal dan secara eksternal. Relevan secara internal adalah kesesuaian antara silabus yang dikembangkan dengan komponen-komponen kurikulum secara keseluruhan, yakni standar kompetensi, standar isi, standar proses dan standar penilaian sedangkan Relevan secara eksternal adalah kesesuaian antara silabus dengan karakteristik peserta didik, kebutuhan masyarakat dan lingkungannya.  

3.      Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.  SK  dan  KD  merupakan acuan utama dalam pengembangan silabus.

4.      Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara  KD, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, serta  teknik dan  instrumen penilaian.

5.      Memadai
Cakupan indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian  KD. Selain itu, prinsip memadai juga mencangkup prasarana dan sarana.  

6.      Aktual dan Kontekstual

Cakupan indikator, materi  pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi.

7.      Fleksibel

Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat. Fleksibilitas silabus ini memungkinkan pengembangan dan penyesuaian silabus dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

8.      Menyeluruh

Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor.

9.      Kontinuitas

Kontinuitas atau kesinambungan mengandung arti bahwa setiap program pembelajaran yang dikemas dalam silabus memiliki keterkaitan satu sama lain dalam membentuk kompetensi dan pribadi peserta didik. Kontinuitas tersebut bisa secara vertikal, yakni dengan jenjang pendidikan yang ada diatasnya dan bisa juga secara horisontal yakni dengan program-program lain atau dengan silabus lain yang sejenis.

Unit Waktu Silabus

1.      Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk setiap mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. 
2.      Penyusunan silabus suatu mata pelajaran memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3.      Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan SK dan KD untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. 

Komponen Silabus

Silabus merupakan salah satu bentuk penjabaran kurikulum. Produk pengembangan kurikulum ini memuat pokok-pokok pikiran yang memberikan rambu-rambu dalam menjawab tiga pertanyaan mendasar dalam pembelajaran, yakni:
1.      Kompetensi apa yang hendak dikuasai peserta didik.
2.      Bagaimana memfasilitasi peserta didik untuk menguasai kompetensi itu.
3.      Bagaimana mengetahui tingkat pencapaian kompetensi oleh peserta didik.
Dari sini jelas bahwa silabus memuat pokok-pokok kompetensi dan materi, pokok-pokok strategi pembelajaran dan pokok-pokok penilaian. Pertanyaan mengenai kompetensi yang hendaknya dikuasai  peserta didik dapat  terjawab dengan menampilkan secara sistematis, mulai dari  SK,  KD dan indikator pencapaian kompetensi serta hasil identifikasi materi pembelajaran yang digunakan.  Pertanyaan mengenai bagaimana memfasilitasi peserta didik agar mencapai kompetensi dapat dijelaskan dengan mengungkapkan strategi, pendekatan dan metode yang akan dikembangkan dalam kegiatan pembelajaran.  Pertanyaan mengenai bagaimana mengetahui ketercaiapan kompetensi dapat dijawab dengan menjelaskan teknik dan instrumen penilaian.  Di  samping itu, perlu kita identifikasi ketersediaan sumber belajar sebagai pendukung pencapaian kompetensi.  

     Berikut disajikan ikhtisar  tentang komponen  pokok dari silabus yang lazim digunakan:

1.  Komponen yang berkaitan dengan kompetensi yang hendak dikuasai, meliputi :
a.  SK
     SK dapat didefinisikan sebagai "pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dikuasai peserta didik serta tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu mata  pelajaran" (Center for Civics Education,  1997:2).  Menurut definisi tersebut,  SK  meliputi dua hal, yaitu standar isi (content standards) dan standar penampilan (performance standards). SK yang menyangkut isi berupa pernyataan tentang pengetahuan, sikap dan keterampilan yang harus dikuasai peserta didik dalam mempelajari mata pelajaran tertentu seperti Kewarganegaraan, Matematika, Fisika, Biologi, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. SK  yang menyangkut tingkat penampilan adalah pernyataan tentang kriteria untuk menentukan tingkat penguasaan peserta didik terhadap SI.

b. KD
     Yaitu kompetensi minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan; kemampuan minimum yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik untuk standar kompensi tertentu dari suatu mata pelajaran.

c.   Indikator

d.   Materi Pembelajaran

2.   Komponen yang berkaitan dengan cara menguasai kompetensi, memuat pokok pokok kegiatan dalam pembelajaran.

3.   Komponen yang berkaitan dengan cara mengetahui pencapaian kompetensi, mencakup
 a.  Teknik Penilaian : 
      - Jenis Penilaian
      - Bentuk Penilaian
b.  Instumen Penilaian 

4.  Komponen Pendukung, terdiri dari :
a.  Alokasi waktu
b.  Sumber belajar

2.2.4  Pengembangan Silabus 
           Pengembangan silabus  dilakukan oleh kelompok guru mata pelajaran sejenis pada satu sekolah atau beberapa sekolah pada kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
1.   Disusun secara mandiri oleh kelompok guru mata pelajaran sejenis pada setiap sekolah apabila guru-guru di sekolah yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah/ madrasah dan lingkungannya. 
2.   Sekolah/madrasah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah/madrasah lain melalui forum MGMP untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP setempat. Dapat pula mengadaptasi atau mengadopsi contoh model yang dikeluarkan oleh BSNP. 

Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
     SK  peserta didik dalam suatu mata pelajaran dijabarkan dari  SKL  lulusan, yakni kompetensi-kompetensi minimal yang harus dikuasai lulusan tertentu. Kemampuan yang dimiliki lulusan dicirikan dengan pengetahuan dan kemampuan atau kompetensi lulusan  yang  merupakan modal utama untuk bersaing di tingkat global, karena persaingan yang terjadi adalah pada kemampuan sumber daya manusia  (SDM). Oleh karena itu, penerapan pendidikan berbasis kompetensi diharapkan akan menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di tingkat regional, nasional, dan global.
     Selain berdasarkan  peraturan perundang-undangan, kompetensi lulusan SMA/SMK juga dapat dirumuskan berdasarkan persyaratan yang ditentukan oleh pengguna lulusan atau dunia kerja (workplace/stakeholder). Sebagai contoh di Australia, dalam mengatasi masalah relevansi pendidikan, selalu diusahakan adanya jalinan kerja sama antara sekolah dengan dunia industri. 
     Usaha dimaksud  dengan melalui pengintegrasian  SK  yang ditentukan oleh industri kedalam kurikulum sekolah. "Dunia industri menentukan standar kompetensi lulusan berupa pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai seseorang agar memiliki kompetensi untuk memasuki dunia kerja" (Adams, 1995: 3). Secara garis besar, kompetensi yang dimaksud merupakan paduan antara pengetahuan, keterampilan, penerapan pengetahuan dan keterampilan tersebut dalam melaksanakan tugas di lapangan kerja. Secara rinci, kompetensi yang dimaksud meliputi: (a) keterampilan melaksanakan tugas pokok; (b) keterampilan mengelola;  (c) keterampilan melaksanakan pengelolaan dalam keadaan mendesak;  (d) keterampilan berinteraksi dengan lingkungan kerja dan bekerja sama dengan orang lain; (e) keterampilan menjaga kesehatan dan keselamatan kerja. Perumusan aspek-aspek kompetensi secara rinci dapat dilakukan dengan menganalisis kompetensi. (Bloom et al, 1956: 17) menganalisis kompetensi menjadi tiga aspek, dengan tingkatan yang berbeda-beda setiap aspeknya, yaitu kompetensi:
a.   kognitif, meliputi tingkatan pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis dan penilaian. 
b.   afektif, meliputi pemberian respons, penilaian, apresiasi dan internalisasi. 
c.   psikomotorik, meliputi keterampilan gerak awal, semi rutin dan rutin.

     Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana tercantum pada SI, dengan memperhatikan hal-hal berikut: 
a. Urutan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi,  tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI; 
b. Keterkaitan antara SK dan KD dalam mata pelajaran;
c. Keterkaitan antar KD pada mata pelajaran;
d. keterkaitan antara SK dan KD antar mata pelajaran.

     Selain mengacu pada SKL, pengembangan SK peserta didik dalam suatu mata pelajaran juga mengacu pada struktur keilmuan dan perkembangan peserta didik yang dikembangkan oleh para pakar mata pelajaran, pakar pendidikan dan pakar psikologi perkembangan, dengan mengacu pada prinsip-prinsip:
1.  Peningkatan  Keimanan, Budi Pekerti  Luhur dan Penghayatan Nilai-Nilai Budaya.
Keimanan,  budi pekerti  luhur, dan nilai-nilai budaya perlu digali, dipahami dan diamalkan untuk mewujudkan karakter dan mtabat bangsa.
2.   Keseimbangan Etika, Logika, Estetika dan Kinestetika. 
Kegiatan Pembelajaran  dirancang dengan memperhatikan keseimbangan etika, logika, estetika dan kinestetika.
3.   Penguatan Integritas Nasional. 
     Penguatan integritas nasional dicapai melalui pendidikan yang menumbuh kembangkan di dalam diri peserta didik sebagai bangsa Indonesia melalui pemahaman dan penghargaan terhadap perkembangan budaya dan peradaban bangsa Indonesia yang mampu memberikan sumbangan terhadap peradaban dunia.
4.   Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi. 
      Kemampuan berpikir dan  belajar dengan cara mengakses, memilih dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang cepat berubah dan penuh ketidakpastian serta menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
5.   Pengembangan Kecakapan Hidup. 
     Kurikulum mengembangkan kecakapan hidup   melalui budaya membaca, menulis dan kecakapan hitung; keterampilan, sikap dan perilaku adaptif, kreatif, kooperatif dan kompetitif; dan kemampuan bertahan hidup.
6.   Pilar Pendidikan. 
     Kurikulum mengorganisasikan fondasi belajar ke dalam  lima pilar sesuai dengan Panduan  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yaitu:  (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;  (b) belajar untuk memahami dan menghayati;  (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif; (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain; (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. 
7.   Menyeluruh dan Berkesinambungan. 
     Kompetensi mencakup keseluruhan dimensi kemampuan yaitu pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap, pola pikir dan perilaku yang disajikan secara berkesinambungan mulai  dari usia  taman  kanak-kanak atau raudhatul athfal sampai dengan pendidikan menengah.
8.   Belajar Sepanjang Hayat.   
     Pendidikan diarahkan pada proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlanjut sepanjang hayat  dengan  mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, sambil  memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah perkembangan manusia seutuhnya.
     Terkait dengan pengembangan SK dan KD bagi siswa SMK, ada dua butir kompetensi yang perlu mendapatkan perhatian yaitu pertama kecakapan hidup (life skill) dan kedua keterampilan sikap.
     Kecakapan hidup  (life skill)  merupakan kecakapan untuk menciptakan atau menemukan pemecahan masalah-masalah baru (inovasi) dengan menggunakan fakta, konsep, prinsip, atau prosedur yang telah dipelajari. Penemuan pemecahan masalah baru itu dapat berupa proses maupun produk yang bermanfaat untuk mempertahankan,  meningkatkan, atau memperbarui hidup dan kehidupan peserta didik. 
     Kecakapan hidup tersebut diharapkan dapat dicapai melalui berbagai pengalaman belajar peserta didik. Dari berbagai pengalaman mempelajari berbagai materi pembelajaran, diharapkan  peserta didik  memperoleh hasil samping yang positif berupa upaya memanfaatkan pengetahuan, konsep, prinsip dan prosedur untuk memecahkan masalah baru dalam bentuk kecakapan hidup. Di samping itu, hendaknya kecakapan hidup tersebut diupayakan pencapaiannya dengan mengintegrasikannya pada topik dan pengalaman belajar yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh, seorang  peserta didik  tinggal di sebuah kampung pedalaman di tepi sungai. Di sekolah dia telah mempelajari dinamo pembangkit tenaga listrik dan sifat-sifat arus air yang antara lain dapat menggerakkan turbin atau baling-baling. Peserta didik tersebut kemudian memanfaatkan air sungai untuk menggerakkan baling-baling yang dihubungkan dengan dinamo yang digantungkan di permukaan air di tengah sungai, sehingga diperoleh aliran listrik yang dapat digunakan untuk penerangan.
     Selain kecakapan yang bersifat teknis (vokasional), kecakapan hidup mencakup juga kecakapan sosial (social skills), misalnya kecakapan mengadakan negosiasi, kecakapan memilih dan mengambil posisi diri, kecakapan mengelola konflik, kecakapan mengadakan hubungan antar pribadi, kecakapan memecahkan masalah, kecakapan mengambil keputusan secara sistematis, kecakapan bekerja dalam sebuah tim, kecakapan berorganisasi, dan lain sebagainya.
      Keterampilan sikap (afektif) mencakup dua hal. Pertama, sikap yang berkenaan dengan nilai, moral, tata  susila, baik, buruk, demokratis, terbuka, dermawan, jujur, teliti, dan lain sebagainya. Kedua, sikap terhadap materi dan kegiatan pembelajaran, seperti menyukai, menyenangi, memandang positif, menaruh minat, dan lain sebagainya. Mengingat sulitnya merumuskan, mengajarkan dan mengevaluasi aspek afektif, seringkali kompetensi afektif tersebut tidak dimasukkan dalam program pembelajaran. Sama halnya dengan kecakapan hidup, kompetensi afektif hendaknya diupayakan pencapaiannya melalui pengintegrasian dengan topik-topik dan pengalaman belajar yang relevan.
     Penyusunan  SK  suatu jenjang atau tingkat pendidikan merupakan usaha untuk membuat suatu sistem sekolah menjadi otonom, mandiri dan responsif  terhadap keputusan kebijakan daerah dan nasional. Kegiatan ini diharapkan mendorong munculnya standar pada tingkat lokal dan nasional.  Penentuan standar hendaknya dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Sebab, jika setiap sekolah atau setiap kelompok sekolah mengembangkan standar sendiri tanpa memperhatikan standar nasional maka pemerintah pusat akan kehilangan sistem untuk mengontrol mutu sekolah. Akibatnya kualitas sekolah akan bervariasi dan tidak dapat dibandingkan kualitas antara sekolah yang satu dengan sekolah yang lain. Lebih jauh lagi kualitas sekolah antar wilayah yang satu dengan wilayah yang lain tidak dapat dibandingkan. Pada gilirannya, kualitas sekolah secara nasional tidak dapat dibandingkan dengan kualitas sekolah dari negara lain.
2.  Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
       Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian  KD dengan mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik;
b. karakteristik mata pelajaran;
c. relevansi dengan karakteristik daerah;
d. tingkat perkembangan fisik,  intelektual, emosional, sosial  dan spritual peserta didik;
e. kebermanfaatan bagi peserta didik;
f. struktur keilmuan;
g. aktualitas, kedalaman dan keluasan materi pembelajaran;
h. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
i.    alokasi waktu. 
       Berkenaan dengan kegunaan materi matematika diungkapkan oleh Dienes (dalam Sridana, 2007) bahwa dengan matematika kita akan memahami struktur hubungan antara konsep-konsep yang berkaitan dengan bilangan-bilangan  (matematika murni), serta aplikasinya untuk masalah-masalah yang timbul di dunia nyata (matematika terapan).
     Beberapa hal yang harus diperhatikan dalan aspek-aspek kriteria pemilihan rincian materi sebagai pedoman untuk merinci materi matematika sebagai berikut:
Validitas, meliputi:
1. Kebenaran materi, materi dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
2. Relevansi materi, rincian materi relevan dengan materi pokok dan mengandung tercapainya kompetensi dasar siswa melalui tercapainya indikator –indikator pembelajaran.
Signifikansi, meliputi:
1. Kepentingan materi, materi itu penting untuk dipelajari terlebih dahulu (konsep awal) sehingga memberi pemahaman untuk mempelajari materi selanjutnya.
2. Konsistensi konsep, konsep-konsep yang ada pada uraian materi tidak bertentangan dengan konsep-konsep yang ada pada uraian materi  sebelum dan sesudahnya.
Kesiapan, meliputi:
1. Kebermaknaan materi, uraian materi sesuai dengan pengetahuan yang telah dimiliki oleh siswa dan sesuai dengan tingkat kognitif iswa.
2. Keterlaksanaan materi, materi dapat dipelajari karena didukung oleh pengajar yang tersedia dan kondisi setempat.
Kegunaan, meliputi:
1. Keaktualan materi, uraian materi yang kontekstual, berkaitan dengan masalah kehidupan sehari-hari.
2. Uraian materi memberi dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan.
3. Uraian materi mengembangkan keterampilan sosial yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.

3.  Melakukan Pemetaan Kompetensi 
a.  mengidentifikasi SK, KD dan materi pembelajaran 
b.  Mengelompokkan SK, KD dan materi pembelajaran 
c.  Menyusun SK, KD sesuai dengan keterkaitan
4.  Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
     Hal-hal  yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan
pembelajaran adalah:
a.  Disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik (guru), agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik  secara berurutan untuk mencapai KD. 
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.  
d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi. 
     Agar pengalaman belajar yang disajikan didalam kegiatan pembelajarn efektif maka pemilihan pengalaman belajar perlu memperhatikan kriteria sebagai berikut:
Validitas, meliputi:
1. Isi kegiatan mendukung tercapainya kompetensi dasar siswa melalui terwujudnya indikator-indikator pembelajaran.
2. Uraian kegiatan mendukung kemampuan untuk mengkonstruksi atau menemukan.
Variasi, meliputi:
1. Pembahasan satu konsep melalui bermacam-macam situasi.
2. Kegiatan pembelajaran memberikan alternatif pemecahan masalah.
3. Kegiatan berupa kerja kelompok dan kerja individu.
Kesiapan, meliputi:
1. Isi kegiatan sesuai dengan pengalaman yang telah dimiliki siswa.
2. Isi kegiatan sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif dan emosional siswa.
5.  Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
       Indikator merupakan penanda pencapaian  KD  yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. 
     Kata Kerja Operasional (KKO) indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh dan dari konkret ke abstrak (bukan sebaliknya). Kata kerja operasional pada KD benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional indikator.
6.   Penentuan Jenis Penilaian
       Penilaian pencapaian  KD  peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan  non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio dan penilaian diri.
     Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
7.   Menentukan Alokasi Waktu
        Penentuan alokasi waktu pada setiap  KD  didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan dan tingkat kepentingan  KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam. 
8.   Menentukan Sumber Belajar
        Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial dan budaya.  Penulisan buku sumber harus sesuai kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia.
      Penentuan sumber belajar didasarkan pada  SK  dan  KD  serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi.

Buku Teks
Secara umum pengertian buku adalah sebagai karya tulis ilmiah baik hasil tinjauan maupun hasil penelitian yang disusun sedemikian rupa menurut persyaratan tertentu yang ditetapkan dan diterbitkan.

Prinsip-prinsip Pembuatan Buku Teks Pelajaran
Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyusunan buku  antara lain prinsip relevansi, konsistensi dan kecukupan.
1.      Prinsip relevansi artinya keterkaitan, materi yang ditulis hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi yang ingin dicapai.
2.      Prinsip konsistensi artinya keajegan, jika kompetensi dasar yang harus dikuasai empat macam maka bahasan yang ada pada buku juga harus meliputi empat macam.
3.      Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya mencukupi dalam membantu peserta didik mengusai kompetensi yang akan diajarkan, materi tidak boleh terlalu sedikit dan tidak boleh terlalu banyak, jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai kompetensi standar sebaliknya jika terlalu banyak akan membuang buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Penulisan Buku Teks Pelajaran
            Dalam penulisan buku teks pelajaran, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Di antaranya:
1.     Kurikulum
         Buku teks pelajaran yang ditulis harus mengacu pada kurikulum yang sedang berlaku. Penulis harus memahami isi kurikulum terlebih dahulu, materi, pokok bahasan dan sub pokok bahasan apa yang tercantum di dalam kurikulum. Buku yang mengacu pada kurikulum biasanya pasti dimanfaatkan oleh sekolah untuk mencapai tujuan instruksional, sehingga penulis tidak sia-sia dalam menulis buku teks pelajaran tersebut.
2.     Sasaran/Peserta Didik
         Sasaran dari penulisan buku teks pelajaran adalah peserta didik. Oleh karena itu, penulisan buku teks pelajaran harus disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik, seperti rentang usia dan jenjang pendidikannya, lingkungan sekitar, dan lain-lain. Dengan demikian, peserta didik akan merasa tertarik untuk belajar dengan buku teks pelajaran.
3.     Latar Belakang Bidang Keilmuan Penulis
         Penulis sebaiknya menulis buku teks pelajaran sesuai dengan bidang ilmu yang dikuasainya. Hal ini dimaksudkan agar memudahkan penulis dalam mengembangkan naskahnya. Jika penulis merasa kesulitan, maka penulisan dapat dibantu oleh ahli materi lain. Dengan adanya kerjasama dengan ahli lain, maka penulis akan mendapat kritik dan saran dari berbagai pihak guna meningkatkan kualitas hasil tulisannya.
4.     Peta Kompetensi
         Penulis harus membuat peta kompetensi guna membantu dalam mengembangkan dan menyusun naskahnya. Peta kompetensi dibuat berdasarkan kompetensi apa yang akan dicapai oleh peserta didik, dari aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Dengan adanya peta kompetensi, materi yang disajikan oleh penulis dalam buku teks pelajaran yang ditulisnya akan tersususn secara sistematis.
5.     Tata Bahasa
         Penulis harus mampu mengemas materi dengan bahasa yang sederhana atau tidak bertele-tele, sehingga mudah dipahami oleh peserta didik. Bukan berarti menggunakan bahasa sehari-hari. Bahasa Indonesia yang digunakan harus baik dan benar dan disesuaikan dengan perkembangan peserta didik. Olah kembali jika terdapat bahasa terjemahan agar mudah dipahami, hindari terjemahan ‘google translate’. Lengkapi dengan glosarium untuk istilah-istilah tertentu guna membantu peserta didik dalam memahami arti dari kosakata asing yang dirasa baru. Setidaknya ada 3 hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan buku teks pelajaran berbahasa Indonesia: (1) kaidah Bahasa Indonesia yang digunakan adalah ejaan yang disempunakan (EYD); (2) penerapan kaidah ejaan; dan (3) penggunaan tanda baca.
6.     Desain Grafis dan Ilustrasi
         Buku teks pelajaran termasuk media cetak yang membutuhkan grafis dalam proses pembuatannya. Desain grafis buku teks pelajaran termasuk di dalamnya adalah pemilihan huruf, tabel, ilustrasi, warna, dan lain-lain yang berkaitan dengan tampilan grafis. Grafis buku teks pelajaran harus didesain agar dapat menarik perhatian peserta didik untuk membaca buku teks pelajaran tersebut.
         Desain grafis buku teks pelajaran yang kurang baik akan dihindari oleh peserta didik karena cenderung membosankan, seperti buku yang penuh dengan teks dan tidak ada gambar. Gunakan ilustrasi atau gambar yang relevan guna memperjelas materi yang disajikan. Ilustrasi tidak sekedar untuk memperjelas suatu materi, tetapi juga untuk menarik perhatian peserta didik. Sumber yang ditemui menuliskan bahwa ilustrasi kini tidak lagi menggunakan gambar lukisan, tetapi berupa gambar foto objek yang sesungguhnya. Pengecualian untuk gambar atau ilustrasi organ tubuh dan semacamnya, karena tidak mungkin untuk menampilkan gambar nyata dari objek tersebut ke dalam buku teks pelajaran. 4 hal yang perlu diperhatikan dalam tampilan dan grafis buku teks pelajaran, yaitu: (1) format buku teks pelajaran didesain agar nyaman dibaca oleh peserta didik; (2) tata letak didesain untuk mempermudah peserta didik memahami isi buku dan mendapatkan kenyamanan membaca; (3) tipografi menyangkut nama dan jenis huruf, panjang baris dan ukuran huruf; (4) ilustrasi digunakan agar sajian visual yang tidak mungkin disampaikan dengan kata-kata dapat disajikan dengan gambar. Alangkah baiknya jika ilustrasi ditampilkan dalam bentuk foto-foto yang berwarna.
7.     Evaluasi, Uji Coba dan Revisi
         Sebelum diterbitkan dan digunakan secara luas, buku teks pelajaran harus melalui beberapa tahapan terlebih dahulu guna mengetahui kelayakannya. Evaluasi buku teks pelajaran dilakukan oleh ahli materi, desainer pembelajaran dan editor. Ketiga pihak dapat memberi kritik dan saran yang membangun tentang buku teks pelajaran tersebut. Setelah evaluasi, dilakukan uji coba kepada kelompok kecil sasaran atau peserta didik. Kelompok kecil peserta didik ini memiliki tingkat kemampuan yang berbeda-beda (cerdas, sedang dan kurang). Revisi dilakukan berdasarkan hasil uji coba.
8.     Penerbit
        Kirimkan naskah yang telah dibuat kepada pihak penerbit untuk diterbitkan secara luas. Selama proses penerbitan buku, penulis harus senantiasa menjalin komunikasi dengan pihak penerbit guna memantau perkembangan buku teks pelajaran yang ditulisnya.
Sistematika Penulisan Buku Teks Pelajaran
(1) Kerangka penulisan buku teks pelajaran adalah sebagai berikut:
      · Tujuan instruksional umum (TIU);
      · Tujuan instruksional khusus (TIK);
      · Judul/sub judul;
      · Uraian singkat isi pokok bahasan;
      · Uraian pokok isi pelajaran;
      · Ringkasan atau rangkuman;
      · Latihan, tugas, soal;
      · Sumber buku.
(2) Bagian-bagian buku teks pelajaran adalah sebagai berikut:
      a. Bagian Awal atau Pendahuluan, meliputi:
          · Halaman cover (judul, penulis, gambar cover, nama penerbit, tahun terbit);
          · Halaman judul (judul, penulis, gambar cover, nama penerbit, tahun terbit);
          · Halaman yang mencantumkan UU Hak Cipta;
          · Kata Pengantar;
          · Daftar Isi (judul bab, sub bab, dan nomor halaman);
          · Daftar lain (daftar gambar, daftar tabel, daftar lampiran);
          · Penjelasan tujuan buku pelajaran;
          · Petunjuk Penggunaan Buku;
          · Petunjuk Pengerjaan Soal.
     b. Bagian Isi, meliputi:
          · Judul bab atau topik pokok bahasan;
          · Uraian singkat isi pokok bahasan;
          · Penjelasan tujuan bab;
          · Uraian isi pelajaran;
          · Penjelasan teori;
          · Sajian contoh;
          · Rangkuman;
          · Soal latihan.

     c. Bagian Akhir atau Penutup, meliputi:
          · Lampiran;
          · Glosarium;
          · Indeks;
          · Kunci Jawaban;
          · Daftar Pustaka;
          · Catatan.
Tips Pelengkap Penulisan Buku Teks Pelajaran:
1. Hal-hal yang perlu diperhatikan, antara lain:
     · Menggunakan kertas HVS putih berukuran kuarto (umumnya).
     · Margin: Left 4 cm; Top, Right, Bottom 3 cm.
     · Pemilihan jenis dan ukuran huruf yang mudah terbaca.
     · Spasi 1,5 agar mudah dibaca, teks tidak terlihat terlalu rapat atau terlalu renggang.
     · Tata letak grafik atau ilustrasi (gambar) disesuaikan, beri jarak 3 spasi antar grafik atau ilustrasi dengan teks sebelum atau sesudahnya.
     · Judul grafik dan ilustrasi diketik pada halaman yang sama.
     · Jika terdapat istilah tertentu atau asing, diberi penekanan (underline, italic).
     · Tempatkan nomor halaman di sisi pojok kanan atas halaman.
     · Semua nama pengarang dalam daftar rujukan harus ditulis.
     · Singkatan nama awal atau nama tengah dilakukan dengan konsisten.
2. Hal-hal yang tidak boleh dilakukan, antara lain:
     · Tidak boleh ada bagian yang kosong pada akhir halaman, kecuali jika halaman tersebut merupakan akhir bab.
     · Tidak boleh memotong grafik atau ilustrasi.
     · Tidak boleh memberi garis vertikal antara kolom pada tabel, kecuali terpaksa.
     · Tidak boleh memberi tanda apapun sebagai tanda berakhirnya suatu bab.
     · Tidak boleh menempatkan sub judul dan identitas tabel pada akhir halaman.
     · Rincian tidak boleh menggunakan tanda hubung (-), tetapi menggunakan bullet (*) untuk penulisan yang dilakukan dengan menggunakan komputer.
     · Tidak boleh menambah spasi antar kata dalam suatu baris yang bertujuan meratakan tepi kanan.
     · Daftar rujukan tidak boleh diletakkan di kaki halaman atau akhir setiap bab, daftar rujukan hanya dapat ditempatkan setelah bab terakhir.

DAFTAR PUSTAKA
Badan Standar Nasional Pendidikan. PANDUAN PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH. (download tanggal 13 Mei 2017 pukul 08.00)
Mulyasa, Enco.2009. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung. Remaja Rosdakarya.

Media Pembelajaran. 2015. Buku Teks. http://yeyenfebriany.blogspot.co.id/2015/11/buku-teks.html?m=1. Accessed on April 23, 2017

0 komentar:

Posting Komentar