a. Memahami Geostrategi Indonesia
Geostrategi
berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan didefinisikan sebagai strategi
bisnis dengan menggunakan semua keterampilan atau sumber daya sumber daya
manusia dan alam untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan.
Sehubungan dengan
kehidupan suatu negara, geostrategis didefinisikan sebagai metode atau aturan
untuk tujuan dan sasaran mewujdkan melalui proses pembangunan yang memberikan
arahan tentang bagaimana membuat strategi dan keputusan yang terukur dan
terimajinasi untuk masa depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat pembangunan
.
Untuk Indonesia
geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi,
sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan
nasional.
Oleh karena itu
geostrategi Indonesia sebagai sarana atau metode memanfaatkan seluruh
konstelasi geografi Indonesia dalam menentukan kebijakan, arahan serta sarana
untuk mencapai tujuan seluruh bangsa atas dasar prinsip-prinsip kemanusiaan dan
keadilan sosial
b. Konsepsi geostrategi Indonesia
Konsep
geostrategis Indonesia pada dasarnya tidak mengembangkan kekuatan untuk
penguasaan wilayah di luar Indonesia atau untuk ekspansi ke negara-negara lain,
tetapi konsep strategi yang didasarkan pada kondisi metode, atau cara untuk
mengembangkan potensi kekuatan nasional yang bertujuan untuk mengamankan dan
mempertahankan kedaulatan negara Indonesia dan pembangunan nasional dari
kemungkinan gangguan yang datang dari dalam maupun dari luar negeri.
Untuk mewujudkan
geostrategis Indonesia bangsa Indonesia akhirnya dirumuskan oleh National
Defense Republik Indonesia.
c. Pengembangan konsep geostrategi Indonesia
Konsep
geo-strategis Indonesia pertama kali diangkat oleh presiden pada tanggal 10
Juni 1948 di Kotaraja. Sayangnya, ide ini kurang dikembangkan oleh pejabat
bawahan, karena seperti yang kita semua tahu Homeland diduduki oleh Belanda
pada akhir Desember 1948, sehingga kurang berpengaruh. Dan akhirnya, setelah
pengakuan kemerdekaan dari 1.950 baris perkembangan politik dalam bentuk
“Bangsa dan karakter dan bangunan” yang merupakan bentuk tidak langsung dari
geostrategis Indonesia seperti pengembangan jiwa nasional.
Berikut adalah beberapa tahap awal pembentukan
geostrategi Indonesia sampai sekarang :
1. Pada
awalnya, geostrategis Indonesia yang diprakarsai oleh Perguruan Tinggi Angkatan
Darat Staf dan Komando (SESKOAD) Bandung, Indonesia pada tahun 1962.
Konsep
geo-strategis pentingnya terumus adalah penilaian terhadap strategi pembangunan
lingkungan di wilayah Indonesia ditandai dengan komunis luas pengaruh.
Geostrategi
Indonesia pada saat ditafsirkan sebagai strategi untuk mengembangkan dan
membangun kapasitas kemampuan teritorial dan untuk menghadapi ancaman
gerilyawan komunis di Indonesia.
2. Pada akhir
1965 Badan Keamanan Nasional mengembangkan konsep geostrategis Indonesia maju
ke rumus berikut :
Bahwa geostrategis
Indonesia harus menjadi strategi rancangan untuk mengembangkan stamina dan daya
tahan tubuh, serta pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik internal maupun eksternal.
Gagasan ini agak
lebih progresif namun tetap terlihat sebagai konsep geo-strategis Indonesia di
awal membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan pengangguh bahaya.
3. Sejak tahun
1972, Badan Keamanan Nasional terus melakukan studi tentang geostrategi
Indonesia lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia.
Dalam era konsepsi
geo-strategis Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi
pertahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan menjaga kesinambungan dan
integritas identitas nasional.
4. Mulai dari
tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan dalam formulasi bentuk pertahanan
nasional sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan nasional.
d. Tujuan Geostrategis Indonesia
Berbagai konsep
dasar dan pengembangan geostrategi Indonesia pada dasarnya bertujuan untuk :
1. Menyusun dan
mengembangkan potensi kekuatan nasional berdasarkan aspek aspek ideologi,
politik, sosial, budaya, dan bahkan alam.
Hal ini untuk
keberadaan kehidupan dan upaya pelestarian Negara dan Bangsa dalam mewujudkan
cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
2. Menunjang tugas
utama pemerintah Indonesia :
- Hukum dan ketertiban (law and order).
- Peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity).
- Pelaksanaan pertahanan dan keamanan (defense and prosperity).
- Realisasi keadilan hukum dan keadilan sosial (yuridical justice & social justice).
- Ketersediaan dari orang kesempatan untuk
mengekspresikan diri (freedom
of the people).
Geostrategi
Indonesia berasal dari kesadaran bahwa bangsa dan negara mengandung banyak
memecah belah unsur-unsur yang dapat meledak setiap saat dan menyayat persatuan
nasional.
0 komentar:
Posting Komentar