Pentingnya Kewarganegaraan




Menurut Wikipedia, Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Untuk itu adanya pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
Lalu, sudah berapa lama kita belajar kewarganegaraan di sekolah? Apakah kita belajar dengan benar tentang pendidikan kewarganegaraan tersebut? Dan apakah kita sudah menjadi warga negara yang sadar bela negara?
Setelah mendapatkan pelajaran tersebut, hendaknya kita menerapkan dalam kehidupan sehari-hari demi masa depan Indonesia yang lebih baik lagi. Jangan hanya mendapatkan pelajaran tersebut karena wajib lalu setelah lulus dilupakan begitu saja. Jika seperti itu, bukankah sia-sia kegiatan belajar tersebut?
Apalagi bagi kaum perempuan. Kita nanti akan menjadi seorang Ibu untuk anak-anak kita di generasi selanjutnya, kita adalah contoh bagi anak-anak kita kelak, apabila kita tidak menerapkan hal tersebut dengan benar, bagaimana nantinya anak kita akan belajar dan mengerti tentang pendidikan kewarganegaraan bagi dirinya dan bangsa Indonesianya ini?

加油 !!

0 komentar:

Posting Komentar